Selasa, 24 Januari 2012

Pelanggaran Terhadap Norma

Pada postingan saya sebelumnya telah disebutkan beberapa jenis norna,pengertian, dan contoh norma tersebut. Dilihat dari kenyataan yang ada di masyarakat muncul pertanyaan "Mengapa norma agama kurang ditaati dibandingkan norma hukum?"
Norma agama yang merupakan perintah - perintah, larangan - larangan dan ajaran - ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa,pelanggaran pada norma ini akan mendapatkan hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa.Hukuman ini diberikan tidak secara langsung di dunia ini,sehingga hukuman ini cenderung bersifat tidak real.
Sedangkan Norma hukum yang berasal dari pemerintahan hukum pada pelanggarannya bersifat real dan jelas,misalnya orang yang mencuri hukumannya langsung diadili dan menerima hukuman secara langsung,sedangkan dalam agama hukumannya berurusan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Lalu kenapa pada jaman sekarang ini norma hukum juga sering dan mudah disalahgunakan?
jawabannya adalah karena kenyataannya hukum tertulis di Indonesia bersifat tidak detail,sehingga memiliki banyak penafsiran.
Idealnya norma hukum juga berisi norma agama,norma kesusilaan dan norma kesopanan. Karena norma agama mengandung petunjuk,pedoman dan tuntunan.Norma susila dengan norma kesopanan berhubungan dengan perilaku kita, apabila norma hukum tidak didasari kedua norma tersebut tidak akan tercipta norma hukum yang beraturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar